KPK memanggil dokter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Beni Bernardi terkait kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husien.
ICW menilai UU Nomor 19/2019 tentang KPK terbukti memperlambat kinerja penindakan KPK. Istana mengatakan masalah tersebut seharusnya ditanyakan langsung ke KPK.