detikNews
Jampidsus Bela Marsilam
Mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra menyebut bila pejabat setelahnya, yakni Marsilam Simanjuntak yang menandatangi pembagian jatah biaya akses. Tapi hal ini justru dibantah Jampidsus Marwan Effendy.
Kamis, 20 Nov 2008 18:38 WIB







































