Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa penundaan salat Jumat sementara dan digantikan menjadi salat dzuhur sebagai bentuk pencegahan virus Corona.
Masjid Nabawi kembali menggelar Salat Jumat setelah ditutup sekitar 2 bulan. Protokol kesehatan dan jaga jarak diterapkan dalam pelaksanaan Salat Jumat ini.