Menik-bukan nama sebenarnya-asal Desa Wiyurejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang menjadi korban perkosaan empat pemuda. Kejadian amoral itu terjadi usai gadis 17 tahun ini menonton kuda lumping.
Pria yang berprofesi sebagai guru ngaji, Asep Saepuloh (40), mesti berurusan dengan polisi. Ia nekat mencabuli santrinya, RS (19), hingga delapan kali.
Hati laki-laki mana yang tak sakit ketika mengetahui istri yang dicintai tidur dengan orang lain. Perasaan itu dialami Marijan (41), warga Tulungagung. Dengan rasa kecewa dan sakit hati, dia melaporkan kejadian itu ke polisi.
Malang menimpa sebut saja Amel, bocah berusia 13 tahun siswa kelas VI, salah satu SD di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Kegadisannya direnggut seorang pria beranak 1 saat di tengah hutan.
Perempuan mana yang tidak marah ketika dirinya dilecehkan. Apalagi dilakukan teman kerjanya. Adalah Menik-bukan nama sebenarnya-pekerja di Situbondo yang mengalaminya.
Mabuk cinta membuat Siti Asiah (46) seorang Kaur Pemerintahan di Madiun lupa diri. Dia digerebek warga saat ketahuan berduaan dengan Tuki (54), warga satu desa dengan dirinya.
Polandia menerapkan hukum pengebirian bagi para pelaku perkosaan dan paedofilia. Indonesia bisa saja menirunya asal hukuman itu bersifat temporer, bisa mengubah perilaku dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).