Dua pelaku asusila terhadap remaja putri R (15) divonis 5 bulan dan pelatihan kerja masing-masing 1 bulan di Dinas Sosial, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Rujak berbumbu petis ini pedas, manis segar. Berasal dari desa Morodemak dan selalu diburu orang rantau. Maklum saja rasanya yang khas bikin orang ketagihan.