Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Baing Yusuf Purwakarta belum ada rencana memberlakukan salat Jumat dua gelombang 'ganjil genap' berdasarkan nomor handphone.
MUI Kabupaten Cianjur menilai pola ganjil-genap yang didasarkan pada nomor ponsel jemaah tidak perlu dilakukan. Sebab akan membingungkan jemaah salat Jumat.
Ketua Komisi Dakwah MUI, M Cholil Nafis, turut menanggapi rencana pelaksanaan salat Jumat 2 gelombang berdasarkan ganjil-genap nomor HP. Begini pandangannya.
"Bukan tidak mungkin pola ganjil-genap yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020. Apa itu? Itu bisa diterapkan di seluruh ruas jalan, sepanjang hari," kata Syafrin
Suara keberatan datang dari para pedagang soal penerapan sistem ganjil-genap di pasar. PD Pasar Jaya menegaskan kebijakan itu akan adil untuk semua pedagang.
Kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap diwacanakan diperluas seiring semakin macetnya Jakarta. Saat ini ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan Jakarta.