Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 pada Minggu 1 Januari 2023.
Dirut BPJS Kesehatan bicara soal rencana aturan pertanggungjawaban lembaganya diubah dari langsung kepada Presiden menjadi kepada Presiden melalui Kemenkes.