Dua orang warga negara asing (WNA) melapor balik ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Rabu (29/3/2023) setelah dipolisikan dengan tuduhan masuk vila tanpa izin.
Laporan terhadap AN, sopir Pajero, yang diviralkan onani di bawah JPO Madya Kuningan, Setiabudi, Jaksel, dicabut. Alasan kemanusiaan jadi dasar laporan dicabut.
Kasus sopir Pajero berinisial AN yang diviralkan onani di bawah JPO Madya Kuningan, Setiabudi, Jaksel, berakhir damai. Laporan terhadap AN juga dicabut.