Corona di Indonesia telah berlangsung enam bulan jadi perbincangan hari ini. Selain itu, Kaesang bikin penipu lelang fiktif minta ampun juga ramai dibicarakan.
Pemda DIY akhirnya memperpanjang status tanggap darurat bencana virus Corona atau COVID-19. Status tanggap darurat ini diperpanjang hingga 30 Juni 2020.
Jenazah pasien virus Corona yang diambil paksa dari RSUD Brebes akhirnya dimakamkan dengan protokol kesehatan. Berikut ini keterangan pihak rumah sakit.
Yasin (87) dan Muripah (63) menderita luka berat karena digorok anak kandung mereka sendiri. Kondisi mereka membaik setelah menjalani operasi di rumah sakit.