Perda DKI tentang Penanggulangan COVID-19 memuat pasal tentang kewenangan Satpol PP melakukan penyidikan pelanggaran prokes. PKS DKI memberikan sejumlah catatan
Pemprov DKI akan memberi wewenang Satpol PP lakukan penyidikan pelanggaran COVID-19. Gerindra DKI mengatakan nantinya ada Pergub untuk jadi acuan Satpol PP
Selebgram Gebby Vesta ngamuk-ngamuk diminta surat keterangan RT/RW saat henak melakukan perjalanan udara di masa PPKM darurat. Bagaimana duduk perkaranya?
Selebgram Gebby Vesta ngamuk setelah diminta menunjukkan surat keterangan dari RT/RW saat hendak terbang. Satgas Penanganan COVID-19 memberikan penjelasan.