Dishub akan Turunkan Tarif Hingga 5 Persen
Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim berencana akan menurunkan tarif angkutan baik jalur darat atau penyeberangan. Penurunan tarif itu antara 4 hingga 5 persen.
Kamis, 18 Des 2008 14:56 WIB







































