detikNews
Dua ABG Pembobol Brangkas Unpas Rp 145 Juta Divonis
Dua ABG, pencuri yang berhasil membobol brangkas uang milik Fakultas Hukum Unpas sebesar Rp 145 juta divonis PN Bandung. Masing-masing 1tahun dan 9 bulan.
Selasa, 17 Feb 2009 17:48 WIB







































