Didin dijebloskan ke penjara oleh polisi hutan dengan tuduhan mengambil cacing hutan sejak Maret 2017. Jaksa akhirnya memberikan penangguhan penahanan.
Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Komnas Perempuan merilis beberapa temuan pelanggaran HAM. Salah satunya soal efek berdirinya pabrik semen di Rembang.