Muhammadiyah Surabaya mengaku setuju penerapan salat Jumat dua gelombang. Namun Muhammadiyah tak sepakat dengan aturan ganjil-genap sesuai nomor ponsel jemaah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi menegaskan tidak boleh ada masjid yang melaksanakan ibadah salat Jumat di era new normal dalam dua gelombang.