Berkas Ratna sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (23/11/2018) karena masih kurang secara formil dan materiil.
"Saya justru bertanya, apa bukan aksi mereka yang justru lebay dan katrok? Silakan rakyat menilai," ujar Habiburokhman soal PSI beri Prabowo 'Kebohongan Award'.