detikNews
Ciduk 5 Pengedar, Polres Bantul Sita 25.000 Pil Koplo
Polres Bantul menciduk 5 pengedar obat-obatan jenis psikotropika berbagai merek. Polisi berhasil menyita 25 ribu pil yang hendak diedarkan.
Jumat, 08 Feb 2019 18:48 WIB







































