Panwaslu Lamongan mengimbau agar para bakal calon legislatif (Bacaleg) tak buru-buru melakukan kampanye. Pasalnya, sanksi pidana sudah menanti para pelanggar.
Kemendagri membolehkan kepala daerah untuk menjadi juru kampanye saat Pilpres 2019. Hal itu tertuang dalam UU Pemilu, Peraturan Pemerintah dan Peraturan KPU.
ACTA memprotes KPU terkait pertemuan dengan 9 sekjen koalisi Jokowi yang digelar tertutup. KPU mengatakan, tidak ada pembicaraan rahasia dalam pertemuan.