detikNews
Kepgub Anies soal PPKM Mikro: Ibadah di Rumah, WFH 75%
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub nomor 796 tahun 2021 tentang PPKM mikro. Salah satu isinya adalah peribadatan di DKI dilakukan di rumah.
Rabu, 23 Jun 2021 13:23 WIB







































