"Sampaikan kepada RT/RW, jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting/urgen, jangan pergi, tahan. Paling tidak selama tiga minggu ke depan," kata Anies.
Anies Baswedan mengumumkan sejumlah kebijakan setelah Adan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus Corona sebagai pandemi. Salah satunya, social distancing.
Hybrid dimaksud adalah mengombinasikan kehadiran fisik dengan virtual, sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19.