detikNews
Denda Rp 10 Juta hingga Pidana bagi Pengangkut Warga Keluar Jakarta
Anies Baswedan telah mengeluarkan pergub tentang larangan keluar-masuk Jakarta. Ada beberapa sanksi bagi pelanggar ketentuan-ketentuan dalam pergub.
Jumat, 15 Mei 2020 17:55 WIB