detikNews
RUU KUHAP Munculkan Alat Bukti 'Pengamatan Hakim' dan 'Bukti Eletronik'
KUHAP sudah dinilai tak relevan dan pemerintah menyerahkan rancangan KUHAP baru ke DPR. Salah satu yang berubah total adalah alat bukti yang sah untuk pembuktian di pengadilan.
Jumat, 08 Mar 2013 09:29 WIB







































