Hariz Azhar dan Fatia Mulidanti dilaporkan Menko Luhut ke Polisi. Laporan Luhut ke Polda Metro Jaya diibaratkan seperti metromini menyenggol tukang ojek.
Luhut resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait kasus pencemaran nama baik ke polisi. Namun pengacara Haris justru mempertanyakan iktikad baik pihak Luhut.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan pihak Luhut melaporkan kliennya. Tapi ia menegaskan kliennya tak mau meminta maaf, tapi meminta data.
Polda Metro akan meneliti laporan Luhut terkait Haris Azhar dan Fatia ini. Polisi akan menyelidiki apakah laporan tersebut dapat ditingkatkan ke penyelidikan.
Luhut juga berencana gugat Haris Azhar-Fatia Rp 100 miliar karena dinilai fitnah soal bisnis tambang. Jika dikabulkan, uang gugatan itu akan disumbang ke Papua.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait konten di YouTube. Luhut datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.