detikNews
Sempat Lepas, Pembobol Bank BUMD Rp 548 M Ini Dihukum 15 Tahun Bui
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis lepas atas terdakwa pembobol BJB Syariah Andy Winarto dan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara.
Rabu, 05 Agu 2020 21:49 WIB