detikNews
Anggota DPR Minta Batas Waktu Pelaporan Kekayaan Diperpanjang
Pejabat negara diminta untuk melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dua bulan setelah dilantik. Namun bagi anggota DPR, waktu tersebut belum cukup dan minta diperpanjang.
Senin, 07 Des 2009 12:53 WIB







































