Hakim memutuskan sidang tertutup untuk publik saat istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menceritakan peristiwa di kamar rumah Magelang.
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyebut pihaknya memiliki waktu paling lambat 3 bulan untuk memutuskan banding Sambo.