Situs dan platform keuangan PayPal tengah ramai diperbincangkan karena masuk daftar yang diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PayPal diblokir oleh Kominfo. Kini platform yang memudahkan proses transaksi keuangan digital itu tak bisa lagi dinikmati oleh penggunanya di Indonesia.