detikNews
Dihadang Massa, PN Bandung Tunda Eksekusi hingga Sepekan
Eksekusi rumah di Jalan Gandaria 19, batal dilakukan setelah keluarnya izin dari Ketua PN Bandung untuk menunda pengosongan rumah hingga sepekan. Keputusan itu didasari atas penghadangan massa GMBI.
Senin, 23 Nov 2009 12:09 WIB







































