detikNews
Kepala UPT Dispenda Bandar Lampung Bunuh Diri
Seorang Kepala Tata Usaha salah satu UPT Dispenda Bandar Lampung, Ruskan Paskal, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Belum diketahui alasan yang memicu pria 50 tahun ini bunuh diri.
Rabu, 12 Sep 2012 02:06 WIB







































