detikHot
Mantan Pegawai Chintami Dituntut 2 Tahun
Terbukti menggelapkan uang perusahaan Chintami dan Minati Atmanegara, jaksa penuntut umum menuntut Rita Sugiharto hukuman 2 tahun penjara. Mantan resepsionis itu minta keringanan hukuman.
Senin, 03 Okt 2005 14:24 WIB







































