Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) tak hanya ada di Jakarta. Tilang elektronik juga akan diberlakukan di Depok, Jawa Barat.
Pemerintah mengadakan survei evaluasi kartu prakerja lewat akun yang terdaftar di www.prakerja.go.id. Setelah mengisi survei akan menerima insentif Rp 50 ribu.