detikNews
PN Jaksel Terima Pelimpahan Berkas Perkara Bom Kuningan
PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara empat orang tersangka kasus Bom Kedubes Australia, Kuningan. Namun jadwal sidang belum ditentukan.
Senin, 02 Mei 2005 22:40 WIB







































