Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' mulai berlaku hari ini hingga besok. Suasana di Kabupaten Purbalingga terpantau lengang dan dijaga polisi di beberapa sudutnya.
"Kota ditutup, tidak boleh untuk keluar masuk. Teorinya seperti itu. Kecuali truk atau pengangkut barang yang dikecualikan," lanjut Ka Satpol PP Purbalingga.
Kapolri menerbitkan surat telegram guna mendukung rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW.