Kerumunan yang terjadi pada 13 November 2020 di Megamendung disebut tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan Pemprov DKI tak pernah mengizinkan adanya kerumunan di acara Maulid Nabi yang dihadiri Habib Rizieq.
Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi kemarin. PKB menilai sebagai warga yang berakhlak, seharusnya Habib Rizieq memenuhi panggilan hukum tersebut.