detikNews
Pelaku Penipuan Investasi Online Senilai Rp 40 M Mahasiswa Fikom UIN
Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar meringkus salah seorang pelaku penipuan online dengan modus investasi valuta asing dengan website www.pandawainvesta.com. Pelaku berinisial KM (21) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung jurusan Hubungan Masyarakat, Fakultas Ilmu Komunikasi semester V.
Sabtu, 16 Mar 2013 13:36 WIB







































