Berkas dan Tersangka Eks Kadishub Akan Diserahkan Besok
Setelah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, berkas dan tersangka Eks Kadishub Mas Bambang Supriyadi dan 14 tersangka lainnya akan dilakukan pelimpahan tahap II, besok.
Rabu, 22 Apr 2009 17:23 WIB







































