detikNews
Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Artha Meris Jatuh Sakit
Terdakwa kasus suap terhadap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Artha Meris Simbolon dituntut 4,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut dari KPK. Tak berselang lama setelah mendengarkan tuntutan, Meris langsung jatuh sakit.
Kamis, 06 Nov 2014 18:35 WIB







































