detikFinance
Bakal Dilarang Pemprov DKI, Ini Skema Virtual Office
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lewat Surat Edaran PTSP No 41 Tahun 2015 yang dikeluarkan pada 2 November lalu, berencana melarang penggunaan virtual office.
Kamis, 10 Des 2015 20:55 WIB







































