detikOto
Ganjil Genap Diberlakukan, Transportasi Umum Bisa Menampung?
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan kembali memberlakukan ganjil genap Senin 3 Agustus 2020 demi mengurangi pergerakan masyarakat yang tidak penting.
Minggu, 02 Agu 2020 07:17 WIB