detikNews
Preman Keroyok TNI hingga Kritis di Sulut Residivis, Hukuman Bisa Diperberat
Ishak Tambani dan Martisen Tambani mengeroyok prajurit TNI hingga kritis. Kedua tersangka diketahui pernah dipenjara sebelum tersandung kasus pengeroyokan ini.
Jumat, 29 Jan 2021 16:32 WIB