Polisi Dalami Penggelapan Dana Nasabah BII Rp 3,7 M
Polisi masih mengembangkan kasus penggelapan dana nasabah bank yang dilakukan oknum marketing eksekutif BII Cabang Kertajaya, Surabaya, Demy Tridiono Prayitno senilai Rp 3,7 Miliar.
Jumat, 15 Apr 2011 13:25 WIB







































