detikNews
Bawaslu Rekomendasikan Andi Nurpati Diberhentikan Tidak Hormat
Bawaslu merekomendasikan Dewan Kehormatan KPU untuk memberhentikan Andi Nurpati secara tidak hormat. Lembaga itu menilai Andi telah melakukan sejumlah pelanggaran kode etik.
Selasa, 29 Jun 2010 17:45 WIB







































