detikNews
DKI Ingin Pelanggar Prokes Berulang Dipidana, Gerindra Tak Setuju
Pemprov DKI menambah sanksi pidana kurungan 3 bulan penjara apabila berulang kali tak bermasker dalam Perda COVID-19. Gerindra tak setuju.
Kamis, 22 Jul 2021 09:51 WIB