Kejati DKI menerima sprindik kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman mempolisikan Novel Baswedan. Pimpinan KPK Laode Syarif berharap keduanya bisa mediasi sehingga kasus tak sampai pengadilan.