Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan barang impor dengan harga US$ 7 atau Rp 117.040, namun di toko online dijual Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
Kementerian UMKM akan alihkan pelaku usaha thrifting ke produk UMKM. Langkah ini bertujuan menanggulangi barang impor ilegal dan mendukung transisi usaha.
Under invoicing adalah praktik ilegal yang dilakukan importir untuk menyatakan nilai barang dalam faktur impor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.
Pedagang barang bekas (thrifting) di Pasar Senen meminta dilegalkan. Salah satu pedagang Rifai Silalahi mengaku tak keberatan jika harus membayar pajak.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.