Tim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan 51 bukti saat mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi bukti-bukti itu belum dirinci.
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, BW, berharap gugatan pihaknya diproses MK diproses dengan baik. Dia berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim.
Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres ke MK. Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan ini bagian mewujudkan demokrasi.