Ombudsman RI telah menyampaikan laporan mengenai maladministrasi dalam proses TWK bagi pegawai KPK untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
ICW mengkritik aturan baru perjalanan dinas KPK yang dibiayai oleh penyelenggara acara. Aturan ini dinilai menambah daftar regulasi internal yang kontroversial.
KPK menegaskan surat keberatan yang dilayangkan ke Ombudsman RI terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan bentuk pembangkangan terhadap hukum.
Ombudsman RI menilai KPK melakukan maladministrasi dalam proses TWK pegawai KPK. Pimpinan KPK yang tak terima atas tuduhan itu, kini menyerang balik ORI.