LBH Jakarta memberikan rapor merah kepada Anies karena melanggar janji untuk tidak menggusur paksa. Janji yang sama juga pernah dilanggar oleh Jokowi-Ahok.
Pasutri Erma Azila (27) dan Dian (27) jadi korban perahu tambang tenggelam di Bengawan Solo. Keduanya belum ditemukan. Pasutri ini meninggalkan dua balita.
Naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Tak ada firasat yang dialami Ampuni (48), nenek Hafid (3), balita yang selamat dari insiden perahu tambang tenggelam. Justru cucunya yang memperlihatkan firasat
Pemerintah Thailand menyatakan tidak ada lockdown yang akan diberlakukan meskipun kasus varian baru virus Corona (COVID-19), Omicron, telah terdeteksi.
Jalan Wonosari-Semin di Karangmojo, Gunungkidul, berlubang di sejumlah titik. Jalan berlubang di salah satu jalur utama wisata itu memicu sejumlah kecelakaan.