detikNews
DPR Sahkan RUU Kejaksaan, Usia 23 Tahun Bisa Jadi Jaksa
DPR mengesahkan perubahan undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan (RUU Kejaksaan). Usia paling rendah untuk menjadi jaksa yakni 23 tahun.
Selasa, 07 Des 2021 12:52 WIB