Kemenkeu menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) global atau Sukuk Wakalah sebesar US$ 3 miliar atau setara dengan Rp 40,5 triliun (kurs Rp 13.500).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng 40 bank untuk menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun depan.