Apnatel menyoroti perlunya penataan layanan OTT di Indonesia untuk keadilan antara penyelenggara telekomunikasi lokal dan platform global. Ini alasannya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transfer data pribadi antara Indonesia dan AS sesuai regulasi nasional, mengacu UU Perlindungan Data Pribadi.
Menteri Airlangga Hartarto menjelaskan kesepakatan pertukaran data dengan AS. Ia menekankan perlindungan data pribadi sesuai UU PDP dan protokol Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyoroti transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum dan kedaulatan data.
Legislator Amelia Anggraini ingin data pribadi WNI ke AS dapat dilindungi UU PDP. Ia mendorong pemerintah segera membentuk badan perlindungan data independen.